Telat Bayar Royalti, Microsoft Gugat Samsung (Foto: Reuters) CALIFORNIA - Microsoft pada Jumat (1/4) telah mengajukan gugatan kepada Samsung terkait pembayaran royalti paten. Raksasa software asal Redmond ini mengatakan, Samsung terlambat membayar tagihan paten sejak akhir tahun lalu.
"Tindakan hukum hari ini hanya untuk menegakkan kontrak kami dengan Samsung," kata David Howard, Deputy General Counsel Microsoft, seperti dilansir Recode, Senin (4/8/2014).
Raksasa software ini meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa ada kesepakatan sah antara Microsoft dan Samsung. Selain itu, perusahaan menuntut bahwa Samsung berhutang bunga untuk setiap keterlambatan pembayaran pada Microsoft.
Dua perusahaan kabarnya telah mencapai persetujuan besar yang ditetapkan pada 2011. "Setelah menghabiskan beberapa bulan mencoba untuk menyelesaikan perselisihan kami, Samsung membuat jelas dalam serangkaian huruf dan diskusi bahwa kita memiliki perbedaan pendapat yang mendasar mengenai arti dari kontrak kami," kata Howard.
Samsung, seperti pembuat ponsel Android lainnya, membayar kepada Microsoft sebuah royalti untuk setiap ponsel Android yang mereka jual. Samsung dalam penyataannya mengungkapkan, pihaknya akan meninjau komplain Microsoft secara detail dan menentukan tindakan yang tepat sebagai respon.
Nytimes melaporkan, persetujuan dua perusahaan yang ditetapkan pada 2011 terkait dengan Samsung menggunakan properti intelektual milik Microsoft pada smartphone dan tablet Android. Belum diketahui berapa nominal uang yang harus dibayarkan Samsung kepada Microsoft atas tuntutan tersebut. (ahl)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.