Samsung Galaxy Note II, menggunakan sistem Android 4.1 dengan 1,6 GHz dan dijual di pasar domestik Korea Selatan mulai hari Rabu (26/9). AP/Ahn Young-joon
TEMPO.CO , California : Microsoft berencana menggugat Samsung atas keterlambatan pembayaran paten perangkat bergerak berbasis Android. Sejak 2011, Microsoft dan Samsung menyepakati pembagian paten dari setiap penjualan perangkat Android Samsung.
Ternyata, Samsung tidak memenuhi kewajiban pembayaran tersebut sejak akhir 2013. Microsoft pun akhirnya membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
"Setelah berbulan-bulan mencoba untuk mencari solusi, Samsung secara jelas menyatakan dalam suratnya bahwa kami tidak sepaham seperti yang ada pada kontrak," tulis Corporate Vice President Microsoft, David Howard, lewat blog-nya, yang dilansir situs The Verge, Ahad, 3 Agustus 2014.
Microsoft memperkirakan, kenaikan pertumbuhan telepon pintar Samsung secara global menjadi penyebab Samsung lalai memenuhi kewajibannya. Howard mengatakan, Samsung memprediksi penjualan akan sukses, tetapi tidak ada yang bisa membayangkan bahwa penjualan ponsel pintar Android mengalami peningkatan yang sangat tinggi. (baca: Samsung Kuasai Pasar Tablet Indonesia)
Raksasa teknologi asal Negeri Ginseng tersebut belum menjawab gugatan Microsoft. "Kami akan meninjau keluhan tersebut secara detail dan akan memberikan tanggapan yang sesuai," kata juru bicara Samsung. (baca:Tolak Bayar Paten, Microsoft Gugat Samsung)
Adapun Microsoft juga menyepakati kerja sama terkait paten dengan produsen global lainnya, seperti Motorola, HTC, dan Acer. Microsoft juga bekerja sama dalam memproduksi perangkat berplatform Windows Phone.
THE VERGE | RECODE | SATWIKA MOVEMENTI
Terpopuler
ISIS Hancurkan Makam Nabi Yunus, Ini Alasannya
Sekjen PBB Frustasi Hadapi Israel-Hamas
Pendukung ISIS Menyebar di Negara ASEAN